LSM PMPRI : Bubarkan Tim Akselerasi Pembangunan

Bandung, Prabunews.com – Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No.060.1/kep.1244-org/2018 itu terdiri dari berbagai latar belakang, tentu dengan di bentuknya TAP tersebut agar ada akselerasi, keselarasan serta terobosan di semua aspek pembangunan.

Dan tentu harapannya dapat membantu program dan janji politik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, namun dalam perjalannanya TAP bentukan Gubernur tidak dapat menunjukan kinerja yang dan harapkan serta ada kewenangan yang di lampaui oleh TAP tersebut, hal ini di lihat dalam rapat Badan Anggaran yang di laksanakan antara pemerintah Jawa Barat selaku eksekutif dan DPRD Provinsi Jawa Barat selaku legislatif.

TAP menunjukan kewenangan yang melampaui batas dengan menghadiri rapat tersebut dan memberikan kewenangannya selaku TAP, dilihat dari hukum administrasi negara, itu jelas tidak relevan. Disisi lain ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA Rohimat atau biasa di panggil joker menyoroti kinerja dari TAP tersebut.

Bahwa pada prinsipnya kami masyarakat jawa barat mendukung apapun langkah Gubernur dalam membangun Jawa Barat, tapi kami tidak akan tinggal diam apabila tata kelola pemerintah Jawa Barat dinilai tidak efektif dan apalagi berbau dugaan KKN dalam menjalankan programnya.

“Hal ini kami sampaikan karena dasar informasi yang kami himpun bahwa ada oknum TAP yang bermain dalam proyek yang menjadi program dari provinsi jawa Barat, maka dari itu kami sampaikan kalau TAP kinerja nya sudah seperti itu kami DPP LSM PMPR Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan meminta kepada Gubernur untuk segera membubarkan TAP,” tandas Rohimat Joker.

Selanjutnya pria yang piawai bermain alat musik jenis gitar ini menambahkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk keseriusan, ‘PMPR INDONESIA akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Gedung Sate dengan Seruan Aksi “Bubarkan TAP”, terangnya.

(Red)

Scroll to Top