Prabunews.com – Sejak diluncurkannya Aplikasi Stopper pada 22 Februari 2023 lalu, Dinas Pendidikan ( Disdik ) Jawa Barat mulai dibanjiri aduan terkait kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswa SMA dan SMK.
Untuk diketahui, aplikasi Stopper yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jabar ini merupakan salah satu upaya dalam menyikapi maraknya kasus Bullying terhadap warga sekolah.
Disdik Jabar mencatat sedikitnya ada 8 aduan kasus Bullying yang masuk lewat aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan itu.
Dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri 4 di Hotel Citarum, Kota Bandung, Senin (20/3), Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan, dari 8 kasus bullying tersebut, beberapa di antaranya dilaporkan dengan anonim atau nama dirahasiakan.
Pelapor dalam aplikasi Stopper ini adalah siswa-siswi SMA/SMK dan guru. Adapun kasus yang dilaporkan mulai dari bullying dan beberapa kasus lainnya.
Pihaknya pun memastikan, akan segera menindaklanjuti dengan verifikasi semua laporan yang masuk ke dalam aplikasi Stopper tersebut.
Lebih lanjut Yesa menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan bullying serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah.
“Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum,” katanya.