Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa Bakal Diusir Singapura Setelah 15 Hari

Prabunews.com – Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa dilaporkan hanya diberi waktu 15 hari untuk menetap di Singapura. Setelahnya ia harus pergi.

Seperti yang diketahui, Rajapaksa melakukan pelarian usai aksi massa pecah di negaranya. Ia melakukan pelarian menggunakan pesawat militer menuju ke Maladewa setelah berusah payah untuk kabur.

Kemudian melanjutkan pelariannya ke Singapura hingga saat ini.

Melansir News.18, otoritas Singapura telah menyampaikan kepada Rajapaksa bahwa ia hanya memiliki izin tinggal selama 15 hari dan tidak akan diperpanjang.

Rajapaksa sejauh ini belum menentukan negara mana yang akan menjadi tujuan pelarian selanjutnya. Namun, pihak Rajapaksa berusaha mendekati India, tetapi di tolak.

Masih melansir News.18, pemerintah India tidak ingin menimbulkan konflik dengan negara Sri Lanka.

Singapura diketahui memberi izin masuk kepada Rajapaksa sebagai kunjungan pribadi.

“(Rajapaksa) Tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura pada Kamis lalu.

Scroll to Top