Ma’ruf Amin Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa Baru Terkait Penggunaan Ganja Medis

Prabunews.com – Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin meminta MUI membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6).

Ma’ruf menjelaskan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

Pasalnya, selama ini MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian. Sehingga, MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujar dia.

Permintaan ini juga sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini.

Sementara itu, Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya akan mengkaji legalitas ganja untuk kebutuhan medis.

Nantinya pemerintah akan melihat baik-buruk ganja melalui pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Erif.

Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menjelaskan bahwa tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat ditinjau dari buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.

Beberapa penyakit yang dimaksud seperti alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).

Scroll to Top