Masih Banyak Penumpang Gelap di Kemerdekaan Pers

Dengan Buku Saku  jadi tahu dan jadi rambu  rambu dalam melaksanakan tugas . Secara detail akan terkait hal yang disusun masyarakat pers guna melengkapi Undang Undang No 40 Tahun 1999 , sekaligus dibuatnya buku saku , untuk  ” Mendorong  Mutu Jurnalisme ” yang sesuai dengan Ketentuan perihal prosedur Penanganan Pengaduan , Kode Etik Jurnalistik Surat Keputusan , Surat Edaran , standar pedoman pernyataan dan semua sejumlah Nota kesepakatan serta UU Pers

Sampai saat ini diakui Ketua Dewan Pers ,mengaku banyak menemukan dan banyak menerima aduan terutama terkait dan penggunaan ” Nama Penerbitan Pers ” yang menggunakan  menyerupai ” Nama Pemerintahan / Lembaga atau Intansi  bahkan Penegakan Hukum ” ujar H. Yosep . Seperti BIN , ICW , KPK , BUSER , bahkan LSM. Imbasnya akibat nama nama tersebut banyak kesalah pahaman di masyarakat , karena banyak  yang disalah gunakan  bahkan melanggar Hukum . Untuk yang merasa dirugikan , silahkan melapor pada Dewan Pers atau Kepolisian  , tandasnya. Harus jadi tahu Dewan Pers mempertimbangkan dan tidak akan memeriksa permohonan penyelesaian Kasus Pers berupa permintaan Advikasi yang diajukan oleh  ” Penerbitan Pers ” yang menggunakan nama Lembaga Pemerintah atau Intansi , tegas H. Yosep .

(FRD)

Komentar ditutup.

Scroll to Top