Masih Bingung Buang Sampah Elektronik, Ini Titik Pembuangan di Kota Bandung

Prabunews.com – Hampir semua orang membutuhkan dan memiliki barang elektronik. Namun, dengan seiringnya waktu, barang elektronik itu bisa menjadi sampah.

Baik karena rusak atau karena perkembangan yang mengharuskan kita untuk menyingkirkan barang elektronik yang dahulu dan berakhir di tempat pembuangan.

Namun, sampah elektronik bisa berdampak buruk karena tidak dikelola dengan baik. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia. Bahkan cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.

Untuk itu, perlu dan penting adanya sebuah kesadaran untuk bagaima sampah elektonik itu tidak dibuang sembarangan.

Kabar baik bagi warga Kota Bandung, ada beberapa titik yang bisa dijadikan drop point atau tempat pembuangan untuk membuang sampah elektronik di antaranya:

  1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
    Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.
  2. Mal Bandung Electronic City
    Kalian juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.
  3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
    Letak dua sekolah ini bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Kalian bisa membuang sampah elektronik di sini.
  4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
    Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.
  5. SMK Negeri 5 Bandung
    Kalian bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.
  6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
    Kalian bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Kantor DLH Kota Bandung sendiri terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.

Selain titik-titik di sebutkan, kita juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.

Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.

“Para warga bisa menyipan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain,” demikian keterangan resmi DLH Kota Bandung.

Dengan demikian, mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah elektronik sembarangan.

 

 

 

 

(SDD)

Scroll to Top