Cimahi, Prabunews.com – Kementerian Agama memberlakukan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MI, MTs, MA berdasarkan Keputusan Menteri Agama ( KMA ) Nomor 183 tahun 2019.
Dengan diberlakukannya kurikulum baru tersebut, maka kurikulum lama, yakni KMA 165 tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Direktur SKK Madrasah A. Umar mengatakan, kurikulum baru tersebut mulai berlaku pada tahun tahun pelajaran 2020/2021, tepatnya mulai 13 Juli 2020 bertepatan tahun ajaran baru dimulai.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, dari laman kemenag.go.id, Sabtu (11/7).
Menurut Umar, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.
“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.
“Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” tambah Umar.
Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.
Mata Pelajaran itu mencakup Qur’an Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
“Jadi beda KMA 183 tahun 2019 dan KMA 165 tahun 2014 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.
“Kementerian Agama juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membeli buku. Materi-materi tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandas Umar.
(Dadan Sambas)