Bandung, Prabunews.com – Sebagai pendidik profesional, guru mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Seorang pendidik harus memiliki kecakapan yang relevan dengan tugasnya, diantaranya memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Hal itulah yang disampaikan oleh Kabid P3TK Disdik Kota Bandung Dr. Edy Suparjoto, M.Pd pada In House Training yang diselenggarakan di SMPN 55 Kota Bandung (21/7).
Pada kesempatan yang sama Edy Suparjoto menambahkan tentang bagaimana mengelola pembelajaran disaat Pandemi seperti sekarang ini.Guru sejatinya harus inovatif dan kreatif dalam mengembangkan bahan ajar.Setiap perencanaan pembelajaran harus bermuara dari analisis SK dan KD dengan mengambil 50% materi yang Essensial selanjutnya dikolaborasikan secara lintas mata pelajaran yang serumpun dan tematik kemudian dikelola dengan menggunakan sistem STEM-AR.
Sekolah harus membuat pertemuan pembelajaran secara virtual dengan menggunakan aplikasi yang bisa diakses oleh banyak orang, baik siswa maupun orang tua dan hal ini akan mengurangi tingkat kejenuhan serta dapat membangun keterkoneksian secara psikologis antara guru, siswa dan orang tua.
Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan PJJ adalah penilaian terhadap karakter dan keterampilan namun dengan pembelajaran virtual yang komunikatif maka keterampilan tersebut dapat dianalisis.

Selain itu apabila pembelajaran virtual/daring sulit dilaksanakan maka pembelajaran Luring bisa dilaksanakan dengan home visit guru terhadap siswa yang sudah dipetakan dikelompoknya berdasarkan kedekatan tempat tinggalnya.
Mengingat tidak ada pembelajaran tatap muka sesuai SKB 4 menteri maka penggunaan Dana Bos/RAKS harus disikapi secara bijak dengan mengacu kepada Bagaimana pembelajaran dilaksanakan dengan baik, Kondisi sekolah tertata dan terawat, Bagaimana keterlaksanaan kompetensi guru dan Bagaimana SPM tetap berjalan dengan meningkatkan koordinasi dengan sistem yang tidak terpisahkan dari pendidikan baik itu dengan kepsek, MGMP dsb, ujar Edy Suparjoto.
Pada kesempatan yang sama Pengawas Sekolah Trisno Yuwono, S.Pd, M.M.Pd menyampaikan materi penguatan tentang materi PJJ, BDR dan SPMI.
(Kang Amat)