Prabunews.com – Dalam rangka citra bakti parlemen dalam sketsa kebangsaan di wilayah Desa Cisaga, Kabupaten Subang, Zulkifly Chaniago adakan “SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN”
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilakukan guna memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,
Hal itu ia lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat di wilayah Desa Cisaga, Kabupaten Subang.
Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat agar menjadi simpul-simpul di masyarakat untuk tetap bisa menjaga empat pilar tersebut
Setelah banyaknya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan pemerintah, apa sebenarnya Empat Pilar Kebangsaan itu? Yuk simak!
Empat Pilar Kebangsaan mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR.
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945.
Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “berbeda–beda tetapi tetap satu,”