Prabunews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun skenario pembatasan pergerakan masyarakat menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui penerapan kebijakan ganjil genap di jalan tol.
“Sistem ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR, Rabu (01/12/2021)
Ia memaparkan aturan ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas tol di Jawa dan mulai diberlakukan pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kemenhub juga mengusulkan pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, jalan ibu kota provinsi, dan area tempat wisata
Selain itu, operator transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mengecek hasil tes kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang tepat.
“Operator diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa hasil negatif antigen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Budi.
Selain itu, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut logistik. Menurut Budi logistik tidak akan dibatasi agar kegiatan ekonomi terus berjalan.
“Mobilitas logistik tidak dibatasi, ini menunjukan kita pro agar kegiatan ekonomi terus berjalan,” kata Budi.