Prabunews.com – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen.
Keputusan tersebut melihat dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022).
Sebelumnya, vaksin Booster ini menjadi syarat masyarakat untuk bisa melakukan mudik lebaran. Sehingga tes antigen atau PCR tidak dibutuhkan.
Sementara Booster ini hanya diberikan kepada masyarakat di atas 18 tahun ke atas
“Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali,” lanjutnya.
Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
Hal ini bisa dicapai karena kerja keras berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program vaksinasi nasional.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.
Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.
“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.