Prabunews.com – Seorang wanita warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, dilaporkan ke Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan sesksual terhadap 17 anak dibawah umur.
Wanita berinisial NT (25) melakukan aksinya itu dengan modus menawarkan rental PlayStation atau PS secara gratis.
Tak hanya dicabuli, anak-anak berusia 8-15 tahun ini juga diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. NT bahkan memaksa sejumlah korban untuk melihat aktivitas seksual dirinya bersama sang suami.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira mengatakan seluruh korban tinggal di salah satu lingkungan yang sama dengan pelaku.
NT diketahui memiliki usaha rental PS. Dalam menjalankan aksinya, para korban diiming-imingi dapat bermain PS dengan gratis.
“Paksaannya ada, (tapi) tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PlayStation, jadi kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp5 ribu, dia ditambah gratis nanti,” kata Andri kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Para korban mengaku diminta untuk menyentuh alat vital milik pelaku. Adapun pihak penyidik, kata Andri, saat ini tengah memintai ketengan lanjutan dari para korban.
“Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton,” jelasnya.
Menurutnya juga bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut.