Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan Asal Sudah Dapat vaksin Booster

Prabunews.com – Situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus berangsur membaik. Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk memperbolehkan mudik Lebaran.

Hal itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Tak hanya memperbolehkan mudik Lebaran, pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” ucap Presiden.

Kemudian ia juga menyebut kan persyaratan untuk bisa melakukan mudik lebaran, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.

”Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

Scroll to Top