Muhadjir Batalkan Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqqiyah Jombang

Prabunews.com – Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy mengembalikan izin operasional pada Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur sapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” demikian keterangan Muhadjir pada Senin (11/7).

Ia juga sudah meminta PLH Sekjen Kemenag, Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional.

Sebelumnya izin tersebut dicabut akibat kasus dugaan anak kiai pemilik pesantren, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santrinya.

Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan nomor statistic dan tanda daftar pesantren Shiddiqqiyah sudah dibekukan.

Pihak pesantren dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap sang pelaku.

 

 

 

Scroll to Top