Muncul Lagi ‘Surat Sakti’ Diduga Titip Siswa Supaya Lolos PPDB

Bandung, Prabunews.com – Dugaan titip menitip penerimaan siswa baru kembali muncul di Kota Bandung. Kali ini sebuah surat berlogo dan tulisan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Fraksi Partai Golkar tertanggal 29 Juni 2020.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi dan SMK Negeri 12 Kota Bandung. Surat ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.

Dalam surat itu disebutkan, kami Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pendaftaran PPDB tahun 2020 di Kota Bandung. Asal sekolah siswa dari SMPN 23 Bandung. Sekolah yang dituju adalah SMKN 12 Kota Bandung.

Di paragraf lainnya disebutkan, kami mohon kiranya Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut serta memberikan solusi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Sontak hal tersebut menuai sorotan dari Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya juga terjadi hal serupa. Meski dianggap telah rampung.

“Ini mendapat kabar bahwasanya juga beredar seperti itu dan sejenisnya. Barang bukti saya dapat. Kroscek ke SMK 12 itu ternyata betul surat sampai di sekolah itu. Yang jadi masalah, surat itu tertuju kepada kepala dinas,” ujar Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung, H.M.S.Iriyanto.

Pihaknya pun mempertanyakan surat itu bisa sampai hingga ke sekolah. Irianto sangat menyayangkan dan kecewa apabila surat tersebut betul terjadi.

“Seharusnya anggota dewan terhormat itu patuh aturan, kalau memberikan contoh seperti itu maka bagaimana dengan yang lain,” katanya.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat ini menilai tindakan itu tak adil. Dia pun mencontohkan mulai kalangan tak mampu banyak yang tak mengenal anggota dewan, sehingga tidak memperoleh rekomendasi sama sekali.

“Harusnya anggota dewan supaya mengikuti aturan. Umpamanya berikan arahan mencari sekolah dekat rumah supaya keterima. Atau apapun lah,” ujarnya.

Persoalan serupa yang kembali terulang kembali, katanya penting memberikan pencerahan kepada para anggota dewan. Dia mempertanyakan anggota dewan tersebut tak mengerti aturan atau sengaja melanggar aturan yang berlaku.

“Kan jadi pertanyaan kami?. Terus terang kami menemukan seperti ini hampir setiap tahun. Dengan redaksi, gaya dan mengantar ke sekolah yang berbeda,” kata Irianto.

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber pungli Provinsi Jawa Barat itu bilang semestinya terdapat tanggapan dari para pemberi tanda tangan pada surat itu. Lantas, memeriksa keaslian tanda tangan, stempel, kop surat dan semacamnya.

“Kalau enggak betul, diusut siapa yang membuat itu. Laporkan kepada pihak berwajib. Tapi kalau benar, saya pikir mereka belajar lagi lah. Jangan sudah ketahuan hanya minta maaf dan cabut surat,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kepada pimpinan partai dan dewan kehormatan DPRD harus segera mengambil tindakan. Minimal dengan memanggil, hingga meminta keterangan soal kejadian. Sedangkan, khusus hukuman sesuai aturan-aturan berlaku.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua dan berharap jangan terjadi lagi oleh partai apapun dan oleh siapapun juga,” katanya.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top