Prabunews.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter pada April 2022 mendatang.
Namun hingga saat ini, Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter atau belum mengalami kenaikan.
Karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikan harga BBM itu.
Untuk itu, PT Pertamina (Persero) meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut harga Pertamax tersebut belum mengikuti harga pasar saat ini.
“Sampai saat ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, mengutip Selasa (29/3/2022).
Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Adapun Pertamina telah menaikan harga jenis BBM lainnya, yakni pertamax turbo, dexlite, dan pertadex yang secara volume hanya 2 persen dari total konsumsi BBM Pertamina.
Nicke juga menilai sudah harus menyesuaikan harga Pertamax. Pasalnya, target pasar jenis BBM ini di peruntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas.
“Event Pertamax masyarakat gunakan untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya di naikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil, Pertamax itu. porsinya hanya 20 persen dari total,” ungkapnya.