

Ombudsman RI Pantau Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pangalengan
Bandung, Prabunews.com Salah satu penggerak ekonomi desa saat ini Koperasi Desa Merah Putih, namun yang menjadi perhatian yaitu pengawasan agar tata kelola pengeloaan Koperasi ini menjadi lebih baik. Tata kelola yang transparan, akuntabel dan partisipatif menjadi kunci utama pengelolaan pada koperasi dapat di pertanggungjawabkan dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Di awal bulan juli ini (01/07/2026), Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, bersama Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Jawa Barat, Fitry Agustine, dan jajaran berkesempatan mengunjungi salah satu Koperasi Desa Merah Putih Desa Pulosari di Kec. Pangalengan, Kab. Bandung. Kegiatan ini melihat langsung pengembangan usaha dan tantangan operasional koperasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kunjungan ini, terdapat tiga poin yang disampaikan Maneger yaitu menekankan pentingnya penguatan ekonomi di tingkat desa. “Pertama, regulasi agar clear dan diperkuat dalam pelaksanaan pendirian Koperasi Desa Merah Putih” ujar maneger.
“Kedua, soal tata kelola koperasi seperti penyediaan lahan gerai agar tidak terjadi konflik di kemudian hari” tutur Maneger. Selain itu, dengan silaturahmi bersama jajaran Pemerintah Desa Pulosari, mitra koperasi lainnya didesa kecamatan Pangalengan, serta melihat perkembangan pembangunan dan pembentukan koperasi.
“Ketiga, dalam hal pengawasan terhadap koperasi ini perlu koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Kementerian Desa PDTT agar tidak terjadi tumpang tindih ” tutur maneger dalam kunjungan tersebut.
Dengan pemantauan dan diskusi berbagai mitra koperasi di Kecamatan Pangalengan dan menjalin informasi dapat menjadi bahan pengawasan dan pertimbangan bagi pemangku kepentingan.(Kang Amat)