Cimahi, Prabunews.com – Kota Cimahi berstatus zona merah dengan tingkat penularan corona virus disease (Covid-19) tinggi, jajaran Forkominda Jabar menggelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Alun-alun Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa 15 September 2020. Diharapkan masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kota Cimahi. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung didata dan pembinaan sambil diberi masker.
Salah satu pelanggar, Wawan (33) asal Kec. Cipeundeuy KBB mengaku lupa memakai masker.
“Tadi berangkat buru-buru, lupa pakai masker. Tiba-tiba dicegat sama polisi, dikasih masker dan didata,” katanya.
Pihaknya mengatakan dengan terjaring operasi tersebut menjadi pengingat agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi bakal ingat terus pakai masker,” ujarnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, serta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjun langsung memantau pelaksanaan operasi yustisi di pusat Kota Cimahi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan, pihaknya turun untuk meninjau pelaksanaan operasi yustisi.
“Hari ini Forkominda Jabar bersama Pangdam Siliwangi dan Wali Kota Cimahi menggelar pelaksanaan operasi yustisi. Kenapa di Cimahi, karena hasil evaluasi Pemprov Jabar dinyatakan masuk zona merah,” katanya.
Selama pemberlakuan PSBM Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi akan memetakan penyebaran Covid-19 hingga ke wilayah tempat tinggal.
“Sudah diarahkan untuk PSBM, jadi isolasi kita terapkan di tingkat wilayah kecil. Kami juga mendukung lakukan pencarian kasus agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menambahkan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami mendukung pelaksanaan yustisi oleh Polda Jabar. Ini bentuk pendisiplinan masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk Kota Cimahi ini masuk zona merah. Dengan operasi yustisi ini diharapkan bisa menurunkan kasusnya,” ucapnya.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, kebanyakan kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi merupakan penularan di luar daerah.
“Ini bagian dari tes massif yang mencapai 2% jumlah warga, memang linier dengan pencapaian kasus. Sebetulnya dengan itu bisa kita tangani segera. Mudah-mudahan zona merah di Kota Cimahi bisa bergeser dan kasusnya menurun,” tuturnya.
(Dadan Sambas)