Prabunews.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberi peringatan bahwa narkoba bisa merajalela akibat perang Rusia dan Ukraina yang belum usai.
Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya, di mana negara yang berkonflik seringkali menjadi ladang dari produksi barang terlarang itu.
Timur Tengah dan Asia Tenggara, misalnya, menunjukkan zona konflik dapat menjadi “tuan rumah” untuk membuat obat-obatan itu. Sebab, tidak memungkinkan ada patroli saat perang berlangsung.
“Anda tidak memiliki polisi yang berkeliling dan menghentikan laboratorium” di zona konflik, kata pakar UNODC Angela Me kepada AFP, Senin (27/6).
Di sisi lain, lokasi Ukraina juga cukup dekat dari pasar obat-obatan terlarang. Ini yang menjadi kekhawatiran akan muncul bibit baru perkembangan industri obat terlarang.
“Efek ini mungkin lebih besar ketika daerah konflik berada di dekat pasar konsumen yang besar,” demikian keterangan laporan itu, dikutip The Straits Times.
Hal ini juga merujuk pada data UNODC yang menunjukkan jumlah laboratorium amfetamin yang dibongkar di Ukraina, naik dari 17 pada 2019 menjadi 79 pada 2020. Ini merupakan jumlah tertinggi di dunia.
“Kapasitas Ukraina untuk memproduksi obat-obatan sintetis dapat tumbuh seiring perang berlanjut.”
Tak hanya Ukraina, UNODC juga menyampaikan kekhawatirannya terkait Afghanistan, produsen 86% opium ilegal dunia.
Mereka menyebut bantuan internasional mungkin dapat diarahkan kepada pengembangan produksi yang lebih besar.
“Perubahan produksi opium di Afghanistan akan berimplikasi pada pasar opium di hampir semua wilayah di dunia.”.
Pada tahun 2021, diperkirakan 284 juta orang menggunakan narkoba. Data ini juga menunjukkan bahwa pengguna narkoba merupakan satu dari setiap 18 orang di seluruh dunia, berusia antara 15 dan 64 tahun.
Angka tersebut diketahui 26% lebih tinggi dari tahun 2010, dengan Sebagian pertumbuhan penduduk saja yang menyebabkan perubahan.
Sementara itu, dari segi produksi, produksi kokain naik ke rekor baru pada tahun 2020 sebesar 1.982 ton.