Pecat Ketua DPW PAN Jabar, Bikin Malu

Bandung, Prabunews.com – Kegaduhan di DPW PAN Jawa Barat semakin mencuat sampai hari ini (3/10).

Hal itu terjadi dan berawal akibat munculnya surat DPW PAN Jabar no PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tentang rekrutmen pendamping desa yang dijaring melalui DPD PAN Cirebon dan Indramayu.

Buyung Iksal Kader PAN Jabar menyatakan pernyataannya terkait hal tersebut diatas melalui surat keprihatinan kader PAN diantaranya :

1. Bahwa telah terjadi kegaduhan akibat munculnya Surat DPW PAN JABAR no PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang Rekreutmen Pendamping Desa yang dijaring melalui DPD PAN cirebon dan Indramayu, dan baru kami ketahui melalui medsos diluar WAG PAN dan kemudian viral.

2. Saat ramai perihal *Surat DPW PAN Jabar Nomor : PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025* tersebut, kemudian keluar *Surat DPW PAN Nomor : PAN/10/A/K-S/79/IX/2025* tentang _*Klarifikasi dan Bantahan*_ DPW PAN yang ditujukan ke DPP PAN tanggal 19 September 2025 yang menyatakan bahwa Surat DPW PAN Nomor : PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tersebut tidak dibuat oleh DPW PAN JABAR/Tidak ditandatangani oleh K-S DPW PAN JABAR saudaraku A. Najib Q dan Saudaraku Ivan Fadilla dengan kata lain *SURAT Nomor : PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025* dinyatakan PALSU.

3. Bahwa menurut isi Surat Nomor : PAN/10/A/K-S/079/IX/2025 tersebut akan dilakukan Investigasi dengan menelusuri kebenaran Surat Nomor : PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tersebut oleh Tim Investigasi yang akan dibentuk.

4. Sebagai kader PAN Jabar kami merasa prihatin akan kegaduhan akibat Surat kontrovesi yang ber Kop Surat Resmi DPW PAN JABAR, sehingga menambahkan stempel *Opini Negatif tentang PAN* dimata masyarakat bahkan mengarah Pencemaran nama baik Menteri Desa/PDT saudaraku Yandri Susanto.

5. Waktu sudah berlalu 11 hari sejak diterbitkannya _*Surat Klarifikasi dan Bantahan*_ *Nomor : PAN/10/A/K-S/079/IX/2025*, tanpa kejelasan hasil Investigasi oleh Tim Investigasi DPW PAN JABAR, sementara di Media Sosial maupun Media Online Meanstrim semakin menyudutkan posisi PAN dan Menteri Desa/PDT.

6. Sebagai Kader PAN Jabar kami meyakini bahwa kami punya hak untuk bertanya kepada Pemangku jabatan DPW PAN JABAR saat ini periode 2025-2030 sejauhmana hasil investigasi dari Tim Investigasi yang dibentuk DPW PAN jabar, agar _*Kasus Pemalsuan Surat*_ tersebut diatas menjadi terang benderang dan dapat menjadi informasi publik.

7. Namun sayang komunikasi yang terjadi mandeg, karena saluran informasi PAN struktural dengan kader PAN ditutup.

8. Untuk itu kami dengan memberanikan diri melalui Forum Komunikasi WAG PAN JABAR ini mengusulkan agar ada Respon dari DPP terkait Surat Klarifikasi DPW PAN JABAR no 79 yang ditujukan kepada DPP.

9. Yang kami lakukan ini sebagai upaya Nahyi Munkar selaku Kader yang Peduli terhadap Kebaikan dan Kemajuan PAN JABAR.

10. Selanjutnya sepenuhnya kami serahkan menurut Kebijakan DPP yang kebetulan ada dalam WAG PAN JABAR sbg media komunikasi PAN, khususnya di Jawa Barat.

Buyung menambahkan pernyataan ini disampaikan akibat rasa keprihatinan yang dalam atas keteledoran administrasi dan ketidakpiawaian Ketua dan Sekretaris DPW PAN JABAR menterjemahkan dinamisasi kebijakan politik Nasional.

Sudah sepantasnya DPP memecat Ketua DPW PAN JABAR karena bikin gaduh dan bikin malu PAN, ber implikasi luas dengan ditundanya Rekretmen Pendamping Desa yang merugikan rakyat profesional se Indonesia, tegas Buyung mengakhiri percakapan.(Kang Amat)

Scroll to Top