Pegiat Seni Di Jabar Menolak Rencana Gubernur Alih Fungsikan Pondok  Seni Menjadi Tempat Wisata Air

Prabu PROGRAM, SOSIAL338 Dilihat

Pangandaran, Prabunews.com – Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membangun obyek wisata air/waterboom dilahan milik Provinsi Jawa Barat, yang selama ini difungsikan sebagai Pondok Seni Pangandaran, dengan harapan kawasan Pangandaran selain menjadi etalase pariwisata Jawa Barat,juga menjadi pusat sport tourism dan berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat di pangandaran.

Rencana tersebut menyulut komentar penolakan dari para pegiat seni diwilayah Pangandaran dan Jawa Barat umumnya,karena selama ini Pondok Seni Pangandaran yang berada dibawah pengawasan UPTD Pengelolaan Kebudayaan Jawa Barat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DISPARBUD Jawa Barat,berfungsi sebagai tempat pakalangan seniman berkreatifitas menampilkan kesenian-kesenian tradisional seputar pangandaran dan Jawa Barat umumnya.

Ditempat tersebut mulai Jumat malam sampai dengan hari minggu,selalu dipadati masyarakat maupun wisatawan untuk menyaksikan pertunjukan beragam seni budaya tradisi yang ada diwilayah Pangandaran maupun dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat,dengan panggilan akrab Kang Emil,mengemukakan rencananya itu seusai melepas Java Internasional Marathon JIM dikawasan Pangandaran,beberapa waktu lalu. Respon penolakan diantaranya muncul di cuitan FB pegiat seniman tari Jawa Barat,yang juga sebagai dosen di Institut Seni Budaya Indonesia ISBI Bandung, Mas Nanu Munadjat,bahwa Emil tidak menghormati budaya Jawa Barat yang sedang berkembang.

Lahan yang akan dialih fungsikan itu,selama ini merupakan tempat para seniman Pangandaran dan Jawa Barat menyampaikan dan mempertunjukan ekspresi hasil karya berkeseniannya. Mas Nanu Muda dalam cuitan media socialnya,menyayangkan dan menolak rencana pembangunan yang mengalihfungsikan Pondok Seni Pangandaran menjadi tempat wisata diluar pertunjukan seni.

google.com, pub-1005788564829701, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Kalau Gubernur benar-benar merealisakan rencananya, berarti menunjukkan ketidakpedulian pada kesenian tradisi atau kearifan budaya lokal, bahkan mengeliminir kesenian tradisi sekaligus mematikan kreativitas seniman,” ujar Mas Nanu Muda dalam akun FBnya.
Tulisan Mas Nanu Muda di media sosial tersebut,mendapat respon dari puluhan seniman Jawa Barat. Sebanyak 150 lebih komentar bunyinya hampir sama,yaitu  menyayangkan, menolak dan kecewa terhadap kebijakan yang digulirkan Emil.

Selama ini para seniman rela tampil di Pondok Seni tanpa dibayar,baik oleh pemeritah ataupun pihak swasta. Disetiap agenda pergelaran, masyarakat selalu tumplek hadir menyaksikan dan turut terlibat dalam berkesenian,begitu juga para wisatawan yang hadir menonton di arena pondok seni pangandaraan kerap larut ikut menari.

“Sesungguhnya kebudayaan perlu dipandang sebagai investasi dalam pembangunan bangsa. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, telah memberi amanat kepada masyarakat untuk bersama-sama pemerintah membangun kebudayaan Indonesia. Rencana Gubernur itu telah menghianati amanat Undang-Undang,” tegas Nanu.

Menurut Mas Nanu Muda, tata kelola pemajuan kebudayaan perlu diperkuat melalui strategi terarah dan berkelanjutan. Membangun water boom di kompleks Pondok Seni jangan melihat dampak dari sisi ekonominya saja. Seharusnya tempat tersebut dipercantik dan di percanggih peralatan kebutuhan pertunjukannya,bukan dialih fungsikan. Sehingga seniman terbantu dalam menuangkan ekspresi berkreativitasnya dan penonton pun merasa nyaman menikmati sajian keseniannya. Sebagai upaya meluapkan kekecewaan, Mas Nanu Muda bersama seniman Pangandaran dan mengajak seniman lain yang merasa perlu bersuara,untuk bisa menyuarakan pendapatnya,baik saran maupun penolakannya.

Ungkapan senada juga dikemukakan pengamat musik dan dosen Pascasarjana ISBI Bandung,  Dr. Suhendi Afryanto, S.Kar., MM, dan Buky Wibawa Karya Guna yang akrab disapa Buky Wikagoe, secara tegas mengatakan, Gubernur Jabar  harus meninjau ulang apa yang direncanakannya.
“Rencana Gubernur yang disampaikan pada media tentang alih fungsi tempat kegiatan seni menjadi tempat wisata air, kelihatannya ada indikasi inkonsistensi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018-2023, yaitu Jabar juara dalam Pariwisata, yang di dalamnya kebudayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ungkap Suhendi.

Buky Wikagoe juga menyoroti masalah karakter kebudayaan yang kurang dibangun di masyarakat,terutama dikalangan generasi penerus melalui kesenian,serta masih kurangnya ruang-ruang pertunjukan seni yang representatif di Jawa Barat. Akibatnya berdampak pada rendahnya apresiasi masyarakat Jawa Barat pada kesenian.
“Saat ini, apresiasi masyarakat Jabar paling rendah di Indonesia. Padahal Jabar memiliki potensi yang sangat tinggi dibidang kesenian dan kebudayaan,” ungkap Buky.
Hal senada dikatakan seniman Iman Soleh, yang juga sebagai pengelola komunitas Celah Celah Langit (CCL) mengatakan, ruang ruang pertunjukan seni lebih banyak di kampus-kampus dan tidak menyebar ke masyarakat.
Ia mencotohkan pertunjukan seni di Kampus ISBI dalam setahun bisa mencapai 180 lebih bahkan bisa mencapai 200 kali pertunjukan.

“Harusnya pemerintah berinisiatif menarik pertunjukan-pertunjukan seni di kampus ini ke luar, misalnya ke Taman Budaya, terutama seni unggulan. Buat apa ada taman budaya kalau tidak ada pergerakan kebudayaan di sana,” tandasnya.

Menurut Iman, banyak ruang pertunjukan seni di Jabar namun tidak representatif. Kalau pun Pemprov Jabar ingin membangun gedung pertunjukan yang megah dan representatif, tapi sampai saat ini itu masih wacana.
“Dari pada membangun yang baru, lebih baik perbaiki dan optimalkan yang sudah ada,” tambahnya.

(Mz)