Pelaku Penipuan Berkedok Undangan Nikah Ditangkap

Prabunews.com – Polisi menangkap pelaku pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menyedot isi rekening warga yang sering terjadi belakangan ini. Pelaku diketahui seorang mahasiswa berinisal Al warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” demikian keterangan Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2).

Sutomo menjelaskan, AI membuat aplikasi tersebut untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi kemudian melakukan kejahatannya terhadap lebih dari satu korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

Aksi dijalankan dengan pelaku yang menjebak korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu, tabungan para korban dikuras oleh pelaku.

Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah Sulawesi Selatan dan sudah ada pula laporan korban ke pihak kepolisian.

“Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan dokumen undangan pernikahan yang sedang marak terjadi di masyarakat.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut tergolong baru dan berbeda dari modus penipuan lain yang baru saja diungkap pihaknya.

“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Vivid.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

Penipuan dengan modus undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat usai salah satu akun sosial media yang menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).

Unggahan tersebut berisi tangkapan layar yang menampilkan sang pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan “Kami harap kehadirannya” disusul tautan yang seolah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK ini dapat mencuri akses pengguna ponsel jika asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

Scroll to Top