Bandung, Prabunews.com – Pelija (Peduli Lingkungan Jabar ) Garut Dorong Anggota Dewan dan APH Tindak Tegas Galian C Ilegal Beserta Stone Crusher Di Pakenjeng
Maraknya praktik galian C di wilayah Pakenjeng beserta stone crusher harusnya dapat perhatian dari Anggota Dewan asal Pakenjeng beserta APH.
“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah Daerah Kecamatan Pakenjeng perihal perlu dan pentingnya pengawasan akan praktik galian C maupun stune crusher, apalagi kita punya keterwakilan anggota DPRD sebanyak 3 Orang.” Ujar Adbur selaku Ketua TIM Pelija Garut
Adbur menambahkan bahwa jika kegiatan penambangan ilegal ini tidak segera di tertibkan maka di khawatirkan mereka akan semakin berani mengeksploitasi serta liar.

“Mungkin karena mereka merasa nyaman, dan tak ada tindakan serta pengawasan dari aparat maupun pemerintah, di khawatirkan mereka akan meremehkan sisi regulasi yang pada akhirnya mereka akan terus menerus merusak lingkungan.” Sambung Adbur
Pelija Garut mendesak APH, beserta anggota DPRD aslindaerah perihal maraknya Galian C dan stune Crusher di Pakenjeng, untuk segera melakukan langkah hukum.
“Kami mengapresiasi kinerja APH beberapa pekan ke belakang karena telah mampu menindak tegas penampang Galian C yg di duga ilegal yang beralamat di Desa Talagawangi, dan kami ingin terus di lakukan kajian lebih dalam terhadap penambang lainya.” Tegas Adbur
Tidak hanya itu saja Adbur pun menegaskan bahwa Anggota Dewan harus peduli terhadap daerahnya dengan cara kordinasi bersama pemerintah daerah kecamatan, guna menghitung keberadaan penambang galian C,jadi ketika ada dugaan kegiatan penambangan ilegal, secepatnya pula kordinasi dengan APH.
Dirinyapun meminta kepada semua pihak untuk turut aktif, secara kompak, untuk mengawasi berbagai kegiatan yang ada di wilayah Pakenjeng baik pada kegiatan tambang legal maupun yang ilegal.
” Pengawasan merupakan tugas semua warga, dan jangan sampai semisal kejadian longsor di wilayah Gunung Angsana kembali terulang”. Ujar Adbur
Menurut aktivis asal Pakenjeng ini, bahwa aktivitas Galian C dan Stune Crusher sangat merugikan, bukan hanya pada lingkungan melainkan bagi warga sekitar.
” Saya mengalami sendiri, melihat dan menyaksikan abainya pihak perusahaan terhadap keselamatan warga khususnya pengguna jalan raya, dimana Jalan tergenang air, serta licin, di musim hujan, namun tak ada tanggungjawabnya untuk membenarkan saluran air, dan bukan hanya itu saja, debunya ketika panas, sangat luar biasa, belum bising.” Ujar Adbur dengan penuh semangat.
Persoalan perihal tambang ilegal dan stune crusher (Penggilingan batu) ini harus di sikapi secara serius oleh semua pihak.
“Bukan kami tak butuh pembangunan dan kemajuan, namun tolong perhatikan aspek-aspek regulasi hukumnya, utamanya perijinam dan kajian dampak lingkunganya, meskipun itu sementara”. Pungkas Adbur.
(Red-Kang Amat)