Pemerintah Setop Hibah Vaksin Covid Mulai April 2022

Prabunews.com – Terhitung mulai April 2022, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak lagi menerima donasi atau hibah vaksin virus corona (Covid-19) baik dari skema bilateral maupun multilateral.

Keputusan tersebut mengingat masa kedaluwarsa vaksin donasi yang singkat hanya sekitar 3 bulan.

Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah juga menyebut, jumlah capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk dosis primer akan segera rampung pada pertengahan tahun ini.

Selain itu, Indonesia juga sudah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri.

“Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi,” kata I Gede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/3).

I Gede juga memastikan pemerintah akan lebih bersikap selektif dan tegas kepada negara-negara lain yang akan melakukan dose sharing.

Saat ini Indonesia menekankan bahwa penerimaan waktu lama simpan dan durasi vaksin maupun obat maksimal 2/3 dari masa simpan.

Sementara Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini bertujuan untuk dapat memperpanjang masa simpan vaksin.

Per 28 Maret 2022, Indonesia sudah menerima sebanyak 505.551.435 dosis vaksin Covid-19 baik dalam bentuk bulk maupun jadi. Rinciannya 295,5 juta dari Sinovac.

Kemudian 104,7 juta AstraZeneca; 63,25 juta Pfizer; 23,78 juta dari Moderna. Lalu 9 juta dosis vaksin dari Covovax; 8,45 juta vaksin Sinopharm, dan 824 ribu dosis vaksin Johnson & Johnson.

Adapun dari 505 juta dosis vaksin itu, 125.863.185 dosis di antaranya merupakan vaksin gratis yang didapatkan dari vaksin donasi maupun kerja sama Covax Facility.

Scroll to Top