Pemerintah Tegaskan Persiapan Pemilu 2024 Akan Terus Berlanjut

Prabunews.com – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin memastikan persiapan Pemilu 2024 akan terus berlanjut.

Menurutnya, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan menunda tahapan pemilu belum mendapatkan kekuatan hukum tetap.

“Persiapan tentu berlanjut, semua semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jumat (3/3).

Ia menyebut pihak KPU telah menyatakan banding atas putusan tersebut. Dengan demikian, masih ada proses hukum lanjutan.

Ma’ruf kemudian menyinggung kewenangan PN Jakarta Pusat terkait bisa atau tidaknya memutuskan penundaan tahapan pemilu. Maka dari itu, perlunya melakukan kajian soal putusan tersebut.

“Karena memang masalah ini kan bukan masalah mudah ya, apakah ada kewenangan PN untuk menetapkan penundaan pemilu itu? Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima untuk seluruhnya dengan menghukum KPU dengan menghentikan tahapan Pemilu 2024.

Adapun perkara ini diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Kemudian, KPU juga diperintahkan untuk memulai tahapan Pemilu 2024 dari awal kembali.

PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan pelanggaran hukum. KPU pun diminta membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.

Sementara itu, humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menegaskan putusan itu belum memperoleh inkrah atau kekuatan  hukum tetap. Ia juga mengatakan masih ada upaya hukum di pengadilan tinggi mengingat KPU sebagai pihak tergugat menyatakan banding.