Pemindahan ASN ke IKN Klaster Pertama Dimulai Tahun 2022

Prabunews.com – Pemerintah akan memulai proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun ini.

Nantinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan mendapatkan mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan membidik ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.

Adapun pemindahan ASN ini akan dilakukan secara bertahap. BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama tersebut dalam proses asesmen ASN menuju IKN.

Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.

Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

Sesuai dengan skenario yang ditetapkan pemerintah, target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya.

Pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ini ditargetkan sejumlah 60 ribu ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.

BKN juga akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

Scroll to Top