Pemkab Sumedang Habiskan Puluhan Milyar, Tangani COVID-19

Sumedang, Prabunews.com – Ketua Divisi Keuangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Nasam SE, menyatakan, bahwa pelaksanaan penggunaan dana Covid-19 di Sumedang senilai Rp 216 miliar bersumber dari belanja tidak terduga dan hasil recofusing masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

Kendati demikian, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang baru terserap sekitar 10 persen. Oleh sebab itu, anggaran yang masih tersisa rencananya akan dikembalikan kepada SKPD terkait dalam perubahan nanti.

“Sebelumnya kan sudah recofusing, kalau tidak dipakai maka akan dikembalikan lagi ke masing – masing SKPD yang membutuhkan,” ujar Nasam kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Menurut Nasam, dalam realisasi penggunaan anggaran, selalu dikomunikasikan terlebih dahulu bersama seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda). Mengingat, recofusing itu memiliki regulasi walaupun tidak dibahas di paripurna.

“Tiap bulannya selalu di evaluasi, bahkan dihadiri oleh seluruh pimpinan. Mulai dari jumlah alokasi, penyerapan, sampai perkembangan terakhir pun di sampaikan dalam forum,” terangnya.

Sehingga, sambung Nasam, dari dana yang sudah direcofusing atau dialokasikan untuk kegiatan penanganan covid, anggaran yang pertama digunakan berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dieksekusi melalui divisi keuangan.

“Untuk prosesnya tetap SKPD yang tangani. Misalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) kebutuhannya Alat Pelindung Diri (APD) dan swab. Itu mengajukan permohonannya kepada kami,” terangnya.

Disisi lain, sambung Nasam, guna memastikan setiap kebutuhan terpenuhi dengan baik, Tim divisi keuangan pun akan mengkaji setiap pengajuan yang masuk. Salah satunya melalui penyaringan dari divisi logistik.

“Divisi logistik akan meng-ACC, setelah itu baru pencairan. Itupun setelah persetujuan yang di tandatangani oleh Seretaris Daerah (Sekda) dan Bupati. Bahkan jajaran pimpinan tertentu juga harus memparafnya seperti, BPBD, Bapppeda, Inspektorat, hingga terakhir saya sebagai ketua divisi keuangan,” ujarnya.

Selain itu, terang Nasam, dalam penggunaan anggaran sendiri, Pemda Sumedang baru mengeluarkan dana sekitar Rp 25 miliar.

“Alokasi anggaran pertama terbilang cukup besar yakni ada pada belanja bantuan sosial, yang mana pemerintah sudah merealisasikan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama kepada 15.000 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran sejumlah Rp 7,5 miliar. Selanjutnya, tahap kedua berkurang karena sebagian dialokasikan ke anggaran provinsi. Jadi, hanya sebanyak 8000 KK dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.

“Kedua, anggaran itu digunakan pada bidang kesehatan. Namun dibagi dua, ada yang melalui RSUD juga melalui Dinkes. Tapi untuk rinciannya mesti tanya ke SKPD terkait. Dan ketiga di realisasikan dalam gerakan nasi bungkus,” katanya.

Ketika ditanya terkait anggaran biaya pengobatan, Nasam mengaku belum tahu persis penggunaan anggarannya pasalnya, yang lebih memahami secara teknis adalah pihak RSUD.

“Sepengetahuan saya, biaya pengobatan bisa diklaimkan ke pusat. Akan tetapi, kalau mengenai hal-hal teknis, silahkan tanya langsung ke instansi terkait,” jelasnya.

Lebih dari itu, Nasam menjelaskan terkait pembiayaan swab test, bahwa Pemda Sumedang tidak mengeluarkan anggaran untuk swab test tapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Perlu diketahui, bahwa jumlah warga yang telah di Swab test sejak 12 Mei hingga 4 Agustus 2020 sudah mencapai 1.712 orang. Sedangkan untuk rapid test, telah dilaksanakan kepada 3.676 orang,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Pergerakan Rakyat Bersatu (Prabu), Rahmat Hidayat mengapresiasi positif upaya Pemkab Sumedang yang dinilai telah maksimal menangani Covid-19. Namun demikian dirinya mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.

“Iya dalam hal ini Pemkab Sumedang harus transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19, bahkan harus jelas untuk apa saja dan digunakan untuk apa,” katanya.

Menurut Rahmat, Selama alokasi penanganan Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan, kenapa tidak. Toh masyarakatpun pasti menyetujuinya.

“Ya mudah – mudahan penerapan anggaran covid-19 di Sumedang dapat digunakan sebaik – baiknya tanpa menyalahi aturan perundang – undangan. Akan tetapi, jika kedepan ada temuan temuan penggunaan anggaran yang tidak masuk akal, maka kami LSM PRABU siap melaporkan kepada pihak berwenang guna mempertanggung jawabkan realisasi anggaran yang telah digunakan,”tegasnya.

(e-titto)

Scroll to Top