Bandung,Prabunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung menegaskan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Warga kini dapat melaporkan tindakan premanisme melalui layanan darurat Bandung Siaga 112, yang aktif selama 24 jam penuh setiap hari.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat yang digelar di Hotel Atlantik, Kamis (17/4/2025), dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta tim-tim respons cepat dari Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa Kota Bandung harus menjadi wilayah yang aman dan tertib. Oleh karena itu, tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh subur.
“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari bersama-sama saling mengingatkan dan melaporkan aksi yang meresahkan,” ujar Erwin.
Satgas Anti Premanisme dan Pendekatan Humanis

Pemkot Bandung sebelumnya telah membentuk Satgas Anti Premanisme untuk menanggulangi tindak kejahatan jalanan ini secara sistematis. Menurut AKP Yudid Sulistyo Asmoro dari Satreskrim Polrestabes Bandung, langkah penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
“Premanisme bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga merusak rasa aman warga. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Hingga pertengahan April 2025, sebanyak lima laporan premanisme telah masuk melalui layanan 112 dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi.
Jenis tindakan premanisme yang dapat dilaporkan meliputi pemerasan, ancaman, intimidasi, pengrusakan, dan tindakan pemaksaan lainnya yang melanggar hukum.
Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Penanganan Cepat

Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, menyebut layanan Bandung Siaga 112 menjadi garda terdepan dalam menerima laporan darurat, termasuk aksi premanisme. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi seperti PMI, Dinkes, dan Kepolisian untuk memastikan kecepatan respons di lapangan.
“Operator kami bekerja 24 jam tanpa libur. Ini bentuk dedikasi luar biasa untuk masyarakat,” ungkap Darto.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Susi Darsiti, juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah faktor penting dalam percepatan layanan. Kegiatan harmonisasi yang digelar hari ini bertujuan memperkuat koordinasi tersebut.
Sementara itu, Aswin Sulaeman dari Badan Kesbangpol menambahkan bahwa edukasi ideologi dan pemahaman norma sosial juga diperlukan untuk mencegah munculnya perilaku premanisme di masyarakat.
“Premanisme adalah bentuk pelanggaran norma. Maka kita perlu memperkuat adab dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.