PEMKOT Bandung Tutup Sementara Layanan Perizinan

Bandung, Prabunews.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung terpaksa menutup sementara seluruh layanan perizinan dan non perizinan melalui tatap muka sejak 17 Maret hingga 31 Maret mendatang.

“Ini merupakan upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin pada Bandung Menjawab, di Ruang Humas Setda Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).

Kendati demikian, Ronny memastikan, warga tetap dapat memperoleh layanan konsultasi dan perizinan online. Pelayanan konsultasi perizinan dan non perizinan serta pengaduan dapat dilakukan melalui layanan call center 0811-2075-999, 0811-2079-555 dan 0811-2078-333. Untuk WhatsApp pada nomor 0811-2075-999.

Baca juga : Destinasi Wisata Di Wilayah Kabupaten Pangandaran Ditutup

“Untuk online untuk perizinan berusaha melalui OSS bisa melalui situs, oss.go.id dan pemenuhan komitmen dan non OSS melalui dpmptsp.bandung.go.id,” beber Ronny.

Hal yang lain, Ronny mengungkapkan perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bakal ada di Pasar Kosambi. Rencananya, sebanyak 29 loket dari instansi internal dan eksternal akan ada di MPP.

Scroll to Top