Cimahi, Prabunews.com – Melonjaknya kasus COVID-19 atau virus corona di Kota Cimahi menjadi peringatan bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga menjaga imunitas tubuh.
Wakil WaliKota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, virus corona nyata adanya meski memang tidak terlihat.
Buktinya sampai saat ini sudah ada 968 orang yang terpapar Covid-19 Rinciannya, sebanyak 307 orang masih terkonfirmasi positif, 633 orang sudah dinyatakan sembuh serta 28 orang meninggal dunia. “Covid-19 itu memang ada, sudah banyak yang kena. Mari kita disiplin menjaga diri. Terapkan protokol kesehatan,” tegas Ngatiyana, sebagaimana dilansir dari situs covid19.cimahikota.go.di, Rabu (25/11/2020).
Ngatiyana meyakini jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, penularan virus bisa diantisipasi. Kerja tenaga medis akan lebih ringan jika virus ini bisa dikendalikan dan diantisipasi bersama-sama.
“Kasihan tenaga medis, dokter dan sebagainya. Apalagi informasinya rumah sakit mulai penuh,” ujar Ngatiyana.
Beliau juga menyoroti soal kerumunan massa.
Ditegaskan Ngatiyana, kegiatan apapun itu jangan sampai membuat kerumunan yang nantinya malah berujung pada penularan virus korona atau membentuk klaster baru. Ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang ini kita masih zona merah, kasusnya banyak. Ayo bersama menjaga Kota Cimahi dengan menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya Ngatiyana.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi menambahkan, rencananya pihaknya akan membuat surat edaran.
Bukan pelarangan, melainkan berupa pengingat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga menjaga imunitas tubuh.
“Kita mau rapatkan dulu. Rencananya mau bikin panduan semacam surat edaran. Kalau protokol kesehatan wajib diikuti,” imbuh Pratiwi.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah massa yang nantinya ikut dalam kegiatan keagamaan. Pembatasan akan disesuaikan dengan zona penularan Covid-19 di Kota Cimahi.
“Akan dibatasi sesuai zona. Misalnya 30 persen, atau 50 persen dari kapasitas. Intinya minimal harus ada jarak,” pungkasnya.
(Dadan Sambas)

