Bandung, Prabunews.com – Pemerintah Kota Bandung mengadakan sebuah kegiatan yaitu kegiatan peresmian aktivasi dan pemetaan kawasan Alun-Alun Kota Bandung pada tanggal 8 Desember 2021 di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.
Kegiatan ini dibuka dengan tarian kesenian tradisional lalu dilanjut dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kita yaitu Indonesia Raya. Penataan kawasan Alun-alun ini difokuskan pada 4 titik yaitu kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan, Kawasan Banceuy, kemudian Kawasan Cikapundung Barat dan jalan Ir.Soekarno, dan Kawasan Piade.
Penataan ini akan dilakukan diantaranya penanaman vegetasi pohon, penambahan elemen street furniture seperti tempat duduk atau fasilitas umum, kemudian ada artwork yang berupa street painting 3d, dan totem atau sculpture yang akan berbicara tentang sejarah Kota Bandung sehingga masyarakat dapat mengetahui mengenai sejarah kota yang mereka kunjungi. Selain hal-hal tersebut, masih ada yang lainnya seperti boseh atau station sepedah yang akan dibuka kembali dan kawasan-kawasan itu tentunya ada utilitas saluran sehingga dapat mengurangi masalah banjir.
Dibeberapa kawasan mencakup penataan trotoar dan penggantian fasilitas umum seperti tempat duduk yang diganti menjadi lebih nyaman dan ada juga peta informasi. Kegiatan ini juga melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan PKL ini ke basement Shoping Centre, kemudian ada juga penataan jalur wisata yang mencakup peta rute, lokasi titik hotel dan kawasan belanja dan kuliner, jalur ini sudah terintegrasi dengan Bandros, jalur sepeda dan parkir.
Penataan ini diklaim demi menciptakan ruang-ruang wisata yang nyaman bagi pengunjung. Pemkot Bandung pun melarang adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Tidak boleh ada seorang PKL pun yang tumbuh di sini,” tegasWali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Dalam hal ini, Pemkot Bandung akan melibatkan Satpol PP hingga unsur kewilayahan untuk melakukan pengawasan. Bahkan sejatinya pengawasan juga harus didukung pula oleh masyarakat agar lebih maksimal.
“Alhamdulillah karena ini sudah kita bangun sama-sama, untuk pengawasan saya akan lebih intensif menginstruksikan kepada Satpol-PP dan unsur kewilayahan, rt rw lurah camat bersama masyarakat untuk menjaga,” jelas Oded.
Adapun untuk anggaran revitalisasi ini mayoritas menggunakan dana APBD yang mencapai Rp600 juta.
“Secara garis besar anggaran dari APBD gabungan dari skpd, DPKP3 Dishub PU, unsur kewilayahan sesuai peran fungsinya,” kata Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Mengenai larangan pedagang kaki lima, Ema menyebut bahwa Pemkot Bandung sudah menyediakan basemen Alun-alun untuk para PKL.
“Jadi saya mohon semua kesadaran rekan-rekan orang yang ada di sektor informal, street vendors, PKL ini bisa menyadari bahwa ini bukan ruang untuk mereka. Mereka sudah diberikan tempat yang mudah-mudahan menurut kami itu representatif,” jelas Ema.
“Apa yang menjadi kebutuhan mereka seperti blower, kita sudah pasang. Walaupun mungkin bukan belum secara keseluruhan,” imbuhnya.
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kawasan Alun-Alun Kota Bandung.
“Pasti (ada petugas) kita tempatkan. Jadi mereka lebih dulu hadir mengantisipasi dan tidak boleh ada masyarakat-masyarakat dengan alasan apapun melakukan aktivitas di luar dari konsep penataan ini,” jelasnya.