Bandung, Prabunews.com – Pada saat pihak Pimpinan Kota, SKPD, perorangan/pegiat lingkungan atau komunitas berusaha menjadikan lahan kritis sebagai ruang menghadirkan kepedulian terhadap lingkungan dengan cara menanam pohon.
Namun sebuah potret pemandangan menyedihkan justru terlihat di sudut sisi jalan yang padat dengan mobilitas masyarakat tepatnya di Jalan Buah Batu Bandung.
Penampakan mengharukan itu berupa sisa sebuah pohon yang sepertinya baru ditebang beberapa hari sebelumnya.Hal ini terlihat dari tekstur batang pohon yang masih basah.
Pihak DPKP3 melalui salah seorang pegawainya pada saat di konfirmasi (4/3) mengatakan bahwa pihaknya beberapa hari belakangan ini belum mendapatkan permohonan penebangan pohon.
Konfirmasi berupa laporan pun telah disampaikan disampaikan kepada Kadis DPKP3 Ir.Dadang Darmawan, M.Si.
Selanjutnya pada saat dikonfirmasi di hari yang sama pihak DPKP3 menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak SatpolPP Kota Bandung namun saat berita ini dirilis pihak SatpolPP melalui Mujahid Kasie Sidik Tindak mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan pengaduan dari DPKP3 Kota Bandung.

Irvan Ketua Umum LSM Prabu mengatakan kalau penebangan ini terjadi secara ilegal menurut saya ini adalah sebuah bentuk tamparan bagi DPKP3 karena sebuah pohon besar dan tumbuh dijalan raya yang padat mobilitas masyarakat ditebang dan pihak terkait tidak mengetahuinya, hal ini menunjukan adanya ketidaksigapan petugas DPKP3.
Satu hal lagi yang perlu dikritisi, apakah DPKP3 memiliki hotline pengaduan bagi masyarakat ? Kalaupun ada apakah sudah disosialisasikan kepada masyarakat luas ?
Sementara itu Rahmat Suprihat Aktivis Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) mengatakan bahwa kejadian ini menjadi sebuah ukuran tentang seberapa komitmentnya para penegak hukum terhadap para perusak lingkungan.
Semoga para eksekutor kejahatan lingkungan yang melakukannya dengan sengaja dan tanpa koordinasi serta secara nyata telah menghilangkan hak hidup pohon yang telah cuma cuma memberikan oksigen bagi kehidupan manusia dapat segera dimintai pertanggungjawabannnya secara hukum.
Hal ini sangat nampak dapat terwujud dengan adanya upaya penyelidikan menyeluruh oleh SatpolPP Kota Bandung yang begitu bergerak cepat atas laporan ini.
Laporan terakhir dari petugas lapangan melalui Pa Mujahid, Kasie Sidik Tindak langsung ke TKP mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan oleh ppns satpol PP diketahui pengakuan dari karyawan kantor yg berada di lokasi penebangan bahwa penebangan tersebut dilakukan oleh pihak berwenang dari Pemprov Jabar karena jalan tersebut merupakan jalan milik provinsi.
Namun petugas tetap melakukan penyegelan bekas penebangan pohon tersebut serta mengamankan identitas pegawai untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Inilah salah satu bentuk rendahnya komunikasi diantara OPD baik kota maupun dengan provinsi padahal kesulitan komunikasi di zaman ini sudah bukan lagi sebagai alasan.
(Kang Amat)