Bandung, Prabunews.com – Tiga Puluh Dua produk Warisan Budaya Jawa Barat, akan diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat ke pemerintah pusat menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), pada bulan Agustus mendatang.
Ke 32 produk hasil kajian dan penilaian team WBTB tersebut, antara lain Parebut Sèèng (Kabupaten Bogor), Peuyeum Bandung (Kota Bandung), Upacara Perkawinan Kesultanan Cirebon, Ngikis, Dogdog Lojor, Arsitektur Kampung Pulo, Tari Merak Sunda, Jipèng dan tari Cèpèt.
Ketua koordinator team gugus WBTB Jawa Barat, Bucky Wikagoe berharap, ke 32 produk warisan budaya yang diajukan tahun ini bisa diakui semuanya oleh pusat.
Sedangkan produk warisan budaya di Jawa Barat jumlahnya masih banyak, mencapai ribuan. “Yang sudah diakui (53) milik Jabar dan jumlah itu masih sedikit. Kita berharap 32 yang diajukan dan 53 WBTB menjadi dokumen hidup,” terangnya.
Menurut Bucky, upaya penguatan kebudayaan ini tidak hanya sebatas pada pemberkasan dan penilaian saja, tetapi juga
dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, akademisi, praktisi, media massa dan swasta. Jangan sampai muncul rasa marah dan benci ketika salah satu budaya Indonesia diakui oleh negara lain. “Dengan keterlibatan dan kepedulian semua pihak, tentunya hal itu tidak akan terjadi,” ujar Bucky.
Kepala DISPARBUD Jawa Barat, Dedi Taufik mengapresiasi team WBTB Jawa Barat, yang tak lelah bekerja, mengkaji dan menilai produk warisan budaya dari kabupaten kota di Jawa Barat.
”Tahun lalu ada 13 produk warisan budaya yang diajukan dan diakui menjadi WBTB nasional,” ujar Dedi ketika menerima usulan hasil kajian 32 produk warisan budaya asal Jawa Barat dari team WBTB di kantor DISPARBUD Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2020.
Dedi menjelaskan, WBTB yang telah diakui nasional, selanjutnya akan diperkenalkan kepada masyarakat melalui pameran, pementasan dan pembuatan buku. “Ini sebagai bukti bahwa Jabar kaya akan kebudayaan, dan ini merupakan penguatan kebudayaan pada masyarakat,” katanya.
(Mz)