Bandung .Prabu News. Com .- Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil , mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) Provinsi jawa barat melalui surat keputusan Gubernur Nomor : 220/kep. 748 -bakesbangpol / 2019, Tentang anggota FKUB Jabar , serta FKDM melalui Surat keputusan Gubernur Nomor : 330 / Kep. 1360 – bakesbangpol / 2019. Pengukuhan diselenggarakan diaula barat gedung sate bandung.(30/12/2019).
Keberadaan FKUB dan FKDM , diharap oleh gubernur jabar, mampu menjaga Normalisasi , lakukan dan viralkan contoh yang terbaik, lakukan Analisa, serta mampu mendeteksi situasi dan kondisi , tandas Ridwan Kamil. Saya menitipkan agar sila ketiga dari pancasila tetap terjaga . Sesuai dengan keberadaannya , FKUB harus berkontribusi menjadikan jabar sebagai provinsi yang bertoleransi . FKUB harus mampu menyampaikan Pandangan Teoritis ke Masyarakat , dan harus Proaktif terutama dalam menyikapi Tafsir Tafsir tentang Rumah ibadah , jangan sampai mengemuka dijabar , kata Gubernur.

Sedangkan dari keberadaan FKDM , Ridwan Kamil menegaskan, harus mampu mendeteksi kerawanan sosial , potensi Radikalisme serta, terorisme tegasnya. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat jabar dijembatani oleh FKDM , namun sebagai penunjang kinerja FKDM harus canggih Digital , karena banyaknya sumber keresahan dimasyarakat berawal dari Digital. Jelas Ridwan kamil dalam pelantikan .
Untuk mencapai menjadi Negara yang maju pada tahun 2045 , disampaikan pada seluruh yang hadir dipengukuhan , kita jangan memperbesar ” Perbedaan ” karena akan menimbulkan kericuhan yang bisa merobohkan pondasi , untuk mengetahui kondisi dan situasi apa yang terjadi , sebagai modal mencapai Bandung Juara Lahir Batin , untuk itu diharuskan FKDM serta FKUB ,karena lapor pada gubernur, tegas Ridwan Kamil . ( FRD )