Pengurus APPSBI Jabar Resmi Dibentuk, Eksistensi Pencak Silat Siap Ditingkatkan

Prabunews.com — Asosiasi Pengurus Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI) resmi membentuk kepengurusannya di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Adapun APPSBI Jabar periode 2022-2027 ini diketuai oleh Dadang Utun Hermawan.

Kepengurusan tersebut resmi usai dilaksanakannya Pelantikan APPSBI Jabar, yang dipimpin  ketua umum APPSBI Awang Suwanda di Mako II Kodam III Siliwangi, Jalan Belitung, Kota Bandung pada Minggu (19/3).

“Alhamdulillaah, bahwa Jabar itu adalah pusatnya pencak silat budaya,” ujar Awang dilokasi.

Menurutnya, eksistensi pencak silat budaya harus terus dirawat agar tidak hilang ditelan zaman. Awang pun mendorong APPSBI Jabar untuk lebih menggandeng banyak kalangan Milenial guna terus menggencarkan pencak silat.

“Saya ingin kita berada di taraf internasional. Kita sudah ada di 20 provinsi di Indonesia. Memang kita tidak bisa memaksan, kita serahkan ke masyarakat, kalau mau ke prestasi ada IPSI kalau budaya ada APPSBI,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Dadang selaku ketua mengatakan bahwa APPSBI Jabar akan berfokus pada peningkatan eksistensi pencak silat budaya.

Selain bertujuan untuk merawat serta melestarikan tradisi leluhur, pentingnya edukasi terkait pencak silat budaya juga dinilai perlu ditingkatkan terhadap masyarakat.

“Silat itu ada perguruan ada aliran, dan kita ingin fokus kepada pemurnian, jangan sampai anak cucu kita belajar silat budaya yang murni harus ke Belanda,” terang Dadang.

Ia juga turut menyebut bahwa pusat silat budaya berada di Jawa Barat. Namun, eksistensi silat budaya sejauh ini masih terasa kurang di kalangan masyarakat khususnya anak muda.

“Kita ingin meningkatkan eksistensi atau bahasanya adalah membumikan silat budaya di tanahnya sendiri. Eksistensi kita kalah dengan olah raga impor, anak muda lebih pride, bangga dengan olah raga impor, kita ingin mengembalikan itu,” tuturnya.

Sebab, lunturnya eksistensi pencak silat akan berdampak pada pencabutan status pencak silat sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO.

“Dan ada pekerjaan rumah, setelah ditetapkan oleh UNESCO tapi eksistensinya tidak ditonjolkan kan bisa dicabut, dikasi ke negera lain,” kata Dadang.

Sebagai informasi, APPSBI Jabar memiliki kepengurusan di beberapa wilayah meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, KBB, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.

Scroll to Top