Dirinya berharap penambahan sistem kinerja ini harus dibarengi dengan ketepatan kesejahteraanya walaupun memang masalah nilainya sudah meningkat tapi sistem pencairannya masih saja tetap seperti dulu.
” Saya akui memang untuk nilainya sekarang sudang bertambah katanya sudah disesuaikan dengan gajih PNS golongan 2a, tapi yang saya sayangkan kenapa sistem pencairannya tidak berubah masih saja seperti dulu-dulu, kenapa harus menuggu APBEDes padahal dari dulu penyusunan untuk persyaratan pencairan terutama APBEDes tidak pernah selesai di bulan Desember, semuanya molor, sudah jelas dari dulu sistem pencairan didesa biasa cair paling untung di bulan ke tiga atau ke empat artinya sistem pencairan sampai sekarang belum berubah, sementara sistem kinerjanya sudah berubah bahkan meningkat, dalam hal ini jelas untuk urusan kinerja tanggungjawabnya pun lebih besar lagi,”terangnya.
Baca juga : POLDA Jabar PTDH 10 Anggota POLRI
Tanggapan senada juga dikatakan salah seorang Sekretaris desa, yang menerangkan bahwa dirinya juga memang mengharapkan adanya perubahan sisten dalam hal pencairan Siltap, menurutnya,” perangkat desa kan jumlah personilnya sudah jelas termasuk nilai siltapnya jelas kenapa tidak dari awal tahun saja seperti layaknya PNS karena memang kinerja perangkat desa sekarang tidak jauh berbeda dari kinerja PNS bahkan mungkin lebih berat di desa yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat, yang sifat dan karakternya berbeda-beda,” ucapnya.
Masih menurutnya,” Hal ini sudah pernah saya obrolkan dengan pihak terkait namun katanya saat ini untuk pencairan kita masih berepegang kepada aturan yang sudah ada, sebab desa berbeda dengan dinas instansi lain, terutama dalam sistem pengelolaan keuangan dan pengunaannya termasuk kucuran keuanganyapun dari berbagai sumber jadi syarat untuk pencairannyapun harus benar-benar terencana agar tidak salah merealisasikannya,”pungkasnya.
(END)