Prabunews.com – Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung pada Kamis (9/2) kemarin. Aksi ini membawa sejumlah tuntutan.
Aksi unjuk rasa diikuti oleh puluhan anggota KPJ Kota Bandung dilakukan untuk menagih janji para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Sebelumnya aksi unjuk rasa dilakukan di depan kantor DPRD Kota Bandung, yang akhirnya bertemu dan mengadakan forum dengan DPRD Kota Bandung.
Namun, forum tersebut tidak membuahkan hasil yang puas. DPRD masih belum memberikan solusi yang tepat untuk permasalahan ini.
“Kami menuntut tuntutan kami segera direalisasikan. Kami tidak akan berhenti melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan kita dilaksanakan,” kata Ketua KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar kepada Prabunews di sela aksi demonstrasi, Kamis (9/2).
Adapun aksi unjuk rasa kali ini, merupakan ketiga kali dari aksi serupa sebelumnya.
Menurut keterangan yang diterima Prabunews, terdapat tiga tuntutan yang dibawa dan disampaikan KPJ Kota Bandung dalam aksi unjuk rasa.
Pertama, menuntut Pemerintah Kota Bandung menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan layak sesuai dengan amanah UUD 1945.
Kedua, Kelompok Penyanyi Jalanan Bandung menuntut Pemerintah Kota Bandung menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional.
Kemudian, tuntutan ketiga Kelompok Penyanyi Jalanan pun menuntut Pemerintah Kota Bandung bisa membina, mengayomi musisi atau seniman jalanan secara berkesinambungan atau jangka panjang.