Surabaya, Prabunews.com – Terkait dugaan perampasan mobil dan uang yang dilakukan oleh anak buahnya berinisial S, Kapolsek Sukomanunggal Surabaya AKP Ade Cristian menampik jika anggotanya sudah menjadi tersangka.
AKP Ade Cristiaan mengaku jika anak buahnya yang diduga terlibat kasus didaerah Kediri tersebut hanyalah sebatas sebagai saksi.
Kapolsek Sukomanunggal Surabaya ini membenarkan jika anggota inisial S sudah dipanggil Polres Kediri namun kapasitasnya hanya sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil Reskrim Kediri sebagai saksi,” singkat Cristian, Senin (16/11/2020).
Sementara, Kasie Propam Polrestabes Surabaya Kompol Mardjoko mengatakan, untuk Bripka S sudah diamankan di Polrestabes Surabaya.
Diamankannya S atas laporan perampasan mobil yang dilakukan anggota tersebut di Polres Kediri, namun saat ini masih menunggu hasil pidana umumnya bagaimana.
, jika terbukti bersalah, oknum S ini baru akan disidang disiplin kode etik Polri, yang akan ditangani Polrestabes Surabaya.
“Kami masih menunggu pidana umum selesai di Polres Kediri karena laporannya di sana, dan sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Mardjoko.
Jika nantinya dalam sidang kode etik Bripka S bersalah, maka akan dilihat tingkat kesalahannya. Jika berat hukumannya bisa non-job hingga pemecatan.
Mardjoko mengungkapkan, banyak menerima informasi terkait indisipliner yang dilakukan Bripka S dan sering ditegur pimpinan karena dikenal anggota polisi nakal.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bripka S ini pernah bertugas di Polsek Asemrowo, Polsek Simokerto, Polsek Karangpilang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pemprop Jatim, dan terakhir di Polsek Sukomanunggal.
Dikabarkan sebelumnya, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri bernama Harianto melaporkan Anggota Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya berinisial S karena dugaan aksi kasus perampasan.
Pelakunya Nekat Meski Banyak Orang, Menurut korban saat itu S datang bersama rekannya menggunakan tiga unit mobil memaksa masuk ke rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.
Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto juga satu unit mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK dibawa oleh oknum polisi itu.
Tak puas dengan mobil, oknum polisi berinisial S itu juga meminta uang sebesar 5,6 juta rupiah kepada ibu korban.
Diketahui, bukannya dibawa ke kantor polisi, Harianto malah diturunkan oleh oknum polisi berinisial S berikut teman-temannya di tengah jalan.
(whb)

