Prabunews.com – Acara pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) lomba tarik tambang di Makasaar yang menyebabkan korban diketahui tidak megantongi izin kepolisian.
Hal ini pun ditegaskan oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin. Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan apapun, sehingga tidak mengatuhi tentang pelaksanaan acara tersebut.
“Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian,” demikian keterangan Syarifuddin, Minggu (18/12).
Maka dari itu, kegiatan yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) itu tidak dikawal oleh personel kepolisian.
“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apa lagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Acara yang melibatkan 5.000 peserta dari warga Makassar dan IKA Unhas ini mengakibatkan satu korban meninggal. Korban diketahui bernama Masyita, Ketua RT 001 RW 007 Kelurahan Ballaparang.
Korban meninggal usai kepalanya terbentur di pembatas jalan. Itu terjadi saat tali yang Ia pegang tiba-tiba terbentang setelah ditarik ribuan peserta.
Selain korban meninggal, terdapat tiga korban yang mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan satu saksi, tali tambang terputus saat akan ditarik. Kemudian korban pun akhirnya terpental ke belakang dan membentur pembatas jalan.
Sementara pihak panitia menepis hal tersebut. Mereka menyatakan tidak ada unsur kelalaian dan hal ini merupakan murni kecelakaan.
“Murni kecelakaan tidak ada kelalaian panitia, kita sudah imbau pakai toa [pengeras suara] menyampaikan,” kata salah satu panitia di lokasi, Mursalim, Minggu (18/12).