Cianjur, Prabunews.com – AW (21) seorang oknum guru ngaji di Cianjur tersangka cabuli lima murid, kini resmi ditahan Sat Reskrim Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, oknum guru mengaji yang mencabuli beberapa bocah anak masih di bawah umur telah resmi ditahan. Dan, kini sudah diamankan.
Itu pencabulan mulai dilakukan AW sejak bulan Agustus 2018, saat konferensi Pers Di Polres Cianjur , Senin (15/2/2021).
Kapolres Cianjur mengungkapkan, hingga tanggal 2 Februari 2021, AW yang merupakan seorang guru ngaji di Madrasah di Kampung Sipon RT 4/6, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang.
Selain itu, modus saat belajar mengaji di Madrasah tersangka mengatakan kepada korban “Ayo Ngabdi ke Guru”, sambil menunjukan video tidak wajar ada di handphone tersangka kepada para korban.
Nah, setelah itu korban langsung melakukan perbuatan tidak senonoh.ucap Kapolres Cianjur.
Diketahui, aksi perbuatan cabul dilakukan AW, akhirnya terbongkar usai salah satu korbannya berinisial (NT) bercerita kepada orangtuanya.
(aa)