
Jembrana,Prabunews.Com-Bertempat di Ruang Aula Mapolres, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menerima Tim Asistensi dan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2022 yang dipimpin oleh Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., Senin (3/10) pukul 13.25 Wita.
Selaku Ketua Tim, Kabidkeu Polda Bali didampingi oleh Kompol I Made Jaya, AMK, S.S., M.M., Penata Tk-1 I Ketut Mertajaya, S.E., dan 3 (tiga) anggota lainnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut para Kabag Polres Jembrana, para Kapolsek jajaran Polres Jembrana, para Kasat Polres Jembrana, Kasi Dokkes Polres Jembrana, Kasi Keu Polres Jembrana, Kaur Mintu Satfung, dan Kasium Polsek jajaran.

Kapolres Jembrana dalam sambutannya saat menerima tim menyampaikan selamat datang kepada Ibu Kabidkeu Polda Bali beserta tim di Polres Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres melaporkan bahwa Polres Jembrana telah melaksanakan penyerapan anggaran s.d. bulan September 2022 adalah 70.2%.

“Kemudian untuk pembangunan Rusun di Polres Jembrana saat ini masih berjalan dan dilakukan evaluasi secara rutin. Sisa waktu pengerjaan Rusun Polres Jembrana adalah tinggal 78 hari lagi,” imbuhnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan asistensi dan sosialisasi terkait Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2022 oleh Tim Bidkeu Polda Bali yang diberikan langsung oleh Kompol I Made Jaya, AMK, S.S., M.M.
Terakhir dilakukan peninjauan pembangunan Rusun T.36 oleh Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K. yang didampingi oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.
(Hms Jbr)