Prabunews.com – Penyidik mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Ia mengungkap bahwa tersangka FS mengaku maraha dan emosi setelah menerima laporan dari sang Istri, Putri Candrawati.
“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers, Kamis (11/8).
Saat diperiksa, Sambo menyebut sang istri mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Kejadian tersebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang. Namun, Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan secara detail mengenai tindakan tersebut.
Hingga akhirnya Sambo emosi, lalu merancang pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan tersangka E dan RR.
Diketahui, Brigadir J sempat mengawal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mendampingi anaknya yang menempuh pendidikan di Sekolah Taruna Nusantara.
“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” tutur Andi Rian.
Satgassus Polri Dibubarkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus (Satgaassus) Polri. Dengan demikian Satgassus Polri tersebut sudah tidak ada lagi.
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembubaran jabatan nonstruktural itu tidak dibutuhkan lagi.
Adapun Satgassus Merah Putih terakhit dip[impin oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.