Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Curas Di Jl. Abdurahman Saleh Bandung

Korban selanjutnya melaporkan kejadiian tersebut ke Polsek Cicendo, dan berdasarkan keterangan  saksi dan bukti petunjuk yang ada dalam waktu 2×24 jam Team Khusus Polsek Cicendo berhasil menangkap 5(lima) orang  pelaku masing masing di tempat kediamannya.

Diketahui Para pelaku yang sudah tertangkap sebanyak 5 org ditambah 7 org masih dpo tergabung dalam kelompok motor radikal.
Dari barang bukti yang diamankan berupa :
1. 1 (satu)  unit motor honda Vario
2. 1 (satu)  unit motor honda beat
3. 1 (satu)  helm Half Face KYT
4. 1 (satu)  bh pecahan botol arak

Baca juga : Positif Kena Corona, 2 Orang Indonesia Dirawat Di Wilayah RI

Akibat perbuatan yang dilakukan para pelaku diamankan di Polsek Cicendo bersama barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.

(AA)

Scroll to Top