6 orang pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya adalah berinisial AH, L, A alias E, MW alias K, S alias I dan R alias H. Dari ke 6 pelaku tersebut, 1 pelaku berhasil di lumpuhkan kakinya dikarenakan melawan petugas.
Baca juga : Gubernur Jabar Launching West Java Calender Of Event 2020
Dan dari para pelaku tersebut didapati sejumlah barang bukti berupa benda yang digunakan ketika mencuri, serta barang lainnya milik korban 1 buah dus telepon seluler, 1 buah golok, 1 buah cincin emas beserta suratnya, 1 unit telepon seluler, STNK mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 buah buku KIR.
Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Cijeruk Ipda Zalukhu, S.H menyampaikan bahwa terhadap barang bukti berupa 2 unit mobil, 1 unit motor dan barang milik korban lainnya yang belum berhasil ditemukan oleh petugas akan terus dilakukan upaya penelusuran serta dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang Bukti.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa hal ini merupakan keberhasilan yang dilakukan oleh para personilnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat dari segi penegakkan hukum.
(YR)