
Jembrana,Prabunews.com- Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Pertamax pada hari Sabtu (3/9) kemarin, dan kebijakan penyesuaian BBM ini efektif berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Seperti diketahui keputusan pemerintah untuk menaikan BBM sudah final, dan ini akan berdampak ke beberapa SPBU seperti lonjakan antrian pembelian BBM dari berbagai lapisan masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal itu anggota Polsek Kota Jembrana dibawah kendali Pawas Aiptu I Ketut Wiasa berjaga dan koordinasi dengan pemilik SPBU agar nantinya bisa membuat situasi tertib dan kondusif, yang bertempat di Pengisian Bahan Bakar Minyak Jl. Sudirman, Kec./Kab.Jembrana, Minggu (4/9/2022) siang.

Saat dikonfirmasi, seijin Kapolsek Kota Jembrana, Pawas Aiptu I Ketut Wiasa mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi antrian dan melaksanakan pengamanan dikarenakan sempat menghentikan layanan pengisian BBM bersubsidi ketika menjelang perubahan harga BBM pukul 14:30 WIB.
“Untuk mencegah terjadinya antrian dan mengatur lalulintas, terutama antrian kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut, juga antisipasi lonjakan antrian pembelian dari berbagai lapisan masyarakat. Serta membuat situasi tetap tertib dan kondusif, tidak lupa juga selalu menerapkan prokes dan melayani masyarakat dengan humanis,” ucapnya.
Selain melakukan pengamanan, polisi juga melakukan pengecekan stok BBM subsidi pada SPBU agar tidak terjadi kekosongan.
“Anggota Polsek bersama petugas SPBU melakukan pengecekan stok BBM bersubsidi, agar kebutuhan masyarakat dan konsumen tercukupi, juga selalu menerapkan prokes dan melayani masyarakat dengan humanis,” jelas Pawas.
(Hms Jbr)