Bandung, Prabunews.com – Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di delapan titik rawan kemacetan jalur jalan Soekarno Hatta dan jalan Ciwastra Wilayah Hukum Polsek Rancasari Polrestabes Bandung. Kamis (6/8/2020)
“Penempatan personil di 8 titik rawan macet untuk mencegah kemacetan dan menciptakan Kamseltibcar Kota Bandung serta wujud Pelayanan Prima Polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapanpun dan dimanapun sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari kondusif dan produktif.”tutur Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan.
(aa)