Bandung, Prabunews.com – Ada yang berbeda pada upacara HJKB 2011 ini (25/9).
Beberapa sekolah mendapatkan apresiasi dari Walikota Bandung karena telah memaksimalkan penyampaian informasi sebagai sebuah bentuk transparansi publik melalui kanal PPID Sub Pembantu.
Apresiasi itu diberikan di Balaikota Bandung langsung oleh Mang Oded Walikota Bandung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010 telah mendorong bangsa Indonesia satu langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya publik.
Beberapa sekolah dari tingkat SD dan SMP di Kota Bandung mendapatkan apresiasi sebagai Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terinfotmatif bagi PPID Sub Pembantu tersebut diantaranya Peringkat 1 SDN 056 Garuda Dadali, Peringkat 2 SDN 247 Sukapura dan Peringkat 3 diperoleh oleh SDN 100 Cipedes.
Sementara untuk tingkat SMP diantaranya SMPN 6, SMPN 39 dan SMPN 59 Kota Bandung
Nyi RWaluyawati, S.Pd, M.Pd Kepala SDN 056 Garuda Dadali mengatakan bahwa kegiatan PPID di sekolahnya terkelola dimulai dengan pemberian SK Penugasan.

Selanjutnya Konten PPID dikelola secara rutin dengan koordinasi antara Disdik, pihak sekolah, dan PPID Sekolah kemudian konten PPID diumumkan melalui kamal media sosial seperti IG, YouTube , Whatsapp kedinasan hingga sampai Whatsapp grup kelas.
PPID di SDN 056 Garuda Dadali ini dikelola oleh 3 orang PTK dan diketuai oleh Deana Zefania, S.Pd.
Target kedepan yang diharapkan dengan adanya kanal PPID Sekolah dapat terus memberikan layanan informasi yang cepat dan tepat serta terbaru kepada orang tua dan masyarakat umumnya, tegas Waluyawati. (Kang Amat)