Depok,Prabunews.com – Penangkapan TS, Ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Depok oleh pihak Polres Metro Depok, berujung ricuh. Insiden tersebut menyebabkan terjadinya aksi perusakan dan pembakaran mobil milik kepolisian di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Sabtu (20/4/2025), dan langsung menjadi perhatian publik.
Kejadian ini diduga dipicu oleh reaksi massa yang terdiri dari dua kelompok berbeda. Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chaerul Anam, saat meninjau langsung lokasi bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras.
“Ada dua kemungkinan warga yang terlibat. Pertama, yang tidak memahami konteks penangkapan. Kedua, mereka yang mengenal TS dan bereaksi terhadap tindakan kepolisian,” ungkap Chaerul Anam.
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyampaikan bahwa hingga saat ini dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku kerusuhan telah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
“Penyelidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kami akan sampaikan lebih detail dalam pertemuan mendatang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tunduk pada kelompok mana pun, terlebih bila tindakan melanggar hukum dilakukan secara terang-terangan terhadap aparat.
“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tindakan kekerasan, apalagi terhadap aparat yang menjalankan tugas, tidak bisa ditoleransi,” tegas Abdul Waras.
Masyarakat Minta Penuntasan Kasus
Aksi pembakaran mobil polisi menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak warga menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas agar tidak memicu spekulasi liar di tengah publik.
“Kami berharap polisi serius dan membuka siapa dalang di balik semua ini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Terlebih banyak oknum ormas yang sering merasa kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi TS, yang disebut kerap melakukan intimidasi dan penjualan lahan secara ilegal.
“TS ini sering membawa massa, menduduki tanah yang bukan miliknya, dan melakukan aksi kekerasan secara berkelompok. Polri harus bongkar semua jaringan kejahatannya,” tegas warga tersebut.
Desakan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat Depok berharap agar pihak kepolisian bertindak transparan, tegas, dan adil dalam menyelesaikan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.