Press Release Pembawa Ular Guna Intimidasi Kadis PUPR KBB

Cimahi, Prabunews.com – Kejadian yang sempat viral di media sosial dimana seseorang dengan nada tinggi dan keras mendatangi Kepala Dinas PUPR dengan alasan menanyakan proyek.

Seperti yang diterangkan Waka Polres Cimahi Kompol. Ari S Wibowo didampingi pula oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP. Yohannes Redhoi Sigiro, S.iK, M.H, Mli serta Kasubbag Humas Polres Cimahi IPTU. Hendra Solih Hidayat, S.H. bahwa kejadian ini terjadi pada Hari Senin Tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 WIB tersangka dengan inisial J mendatangi Kantor PUPR KBB dan membawa seekor ular jenis pyton yang diberi nama arnold dengan berat 50 kg dan panjang 4 meter.

Hal ini dilakukan guna mengintimidasi atau menakut-nakuti Kadis PUPR KBB mengenai proyek yang akan ditanyakan oleh tersangka. Dan atas kejadian itulah Kadis PUPR yang merasa mendapat ancaman dari tersangka membuat laporan ke Polres Cimahi Nomor : LP. B / 375/X / 2020 / JBR / RES CMI. Dengan pasal yang dikenakan yaitu Pasal 368 subsider pasal 211 lebih subsider pasal 335 KUHP.

(Dadan Sambas)

Scroll to Top