Purwakarta Lounching Persiapan Pilkades Serentak

Purwakarta, Prabunews.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta memulai tahapan pelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak.

Dikatakan Bupati Purwakarta, berdasarkan Permendagri Nomor 112 tahun 2014, tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai 6 (enam) bulan sebelum masa jabatan selesai. Maka dari itu, tanggal 26 Februari 2021merupakan awal dimulainya tahapan Pilkades secara serentak di Purwakarta.

“Pilkades serentak tahun ini, merupakan penggabungan dari Pilkades yang masa jabatannya berakhir tahun 2018, 2019 dan 2021. Dengan jumlah 170 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di Purwakarta,”kata Bupati

Meski begitu, menurut Bupati Purwkarta Anne Tarna Mustika, berdasarkan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam keadaan bencana non-alam Covid-19 dilakukan dengan cara penerapan protokol kesehatan.

Sesuai ketentuan Permendagri tersebut, jumlah TPS akan ditambah menjadi 1210 TPS untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 25 Agustus 2021 mendatang.

“Dengan adanya penyelenggaraan Pilkades serentak ini, saya berharap semua pihak bisa terlibat dan bekerja sama demi kelancaran penyelenggaraan Pilkades di Purwakarta,”ujar Ambu Anne sebagaimana dikutip dari tautan medsos probadinya hari ini, Sabtu 27 Febuari 2021.

Sementara Launching Pilkadesnya berlangsung di Bale Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta, Jumat 26 Febuari 202.

(Mz)

Scroll to Top